1.
Pengauditan
dan Profesi Akuntan Publik
·
Jenis Jasa :
1) Jasa
Penjaminan (assurance services)
Jasa Penjaminan (assurance services) adalah jasa
profesional independen untuk memperbaiki kualitas informasi bagi para pengambil
keputusan.
2) Jasa
Atestasi
Jasa
Atestasi adalah jenis jasa penjaminan
yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis
yang yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang
dibuat oleh pihak lain.
3) Jasa
Penjaminan lain
Kebanyakan
jasa penjaminan lain yang diberikan kantor kantor akuntan publik tidak
merupakan jasa atestasi.
4) Jasa
bukan penjaminan
Kantor
akuntan publik juga memberikan berbagai jenis jasa lainnya yang tidak merupakan jasa penjaminan. Tiga contoh
jasa bukan penjaminan yang sering diberikan kantor kantor akuntan publik adalah
jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan , dan jasa konsultasi manajemen.
·
Definisi Pengauditan
Pengauditan adalah suatu sistem
proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan
dengan asersi tentang tindakan tindakan dan kejadian kejadian ekonomi secara
objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak
pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas mengandung 7
elemen yang harus diperhatikan dalam melaksanakan audit, yaitu:
1). Proses yang sistematis, auditing merupakan rangkaian proses dan
prosedur yang bersifat logis, terstruktur dan terorganisir.
2). Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif, proses
sistematis yang dilakukan tersebut merupakan proses untuk menghimpun
bukti-bukti yang dibuat individu maupun entitas.
3). Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi,
suatu rangkaian pernyataan secara keseluruhan oleh pihak yang bertanggung jawab
atas pernyataan tersebut.
4). Menentukan tingkat keserasian (degree of correspondence),
menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dimaksudkan untuk menentukan dekat
tidaknya atau sesuai tidak dengan kriteria yang telah ditetapkan.
5). Kriteria yang ditentukan, merupakan standar pengukur untuk
mepertimbangkan (judgement) asersi-asersi atau
representasi-representasi.
6). Menyampaikan hasil-hasilnya, dihasilkan melalui laporan tertulis
yang mengidikasikan tingkat kesesuaian antara asersi-sersi kriteria yang telah
dientukan.
7). Para pemakai yang berkepentingan, pengambil keputusan yang
menggunakan dan mengandalkan temuan-temuan yang menginformasikan melalui laporan
audit dan laporan lainya.
·
Jenis Jenis Audit
1). Audit Laporan Keuangan
Audit laporan
keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan
yaitu informasi kuantitatif yang akan diperiksa dinyatakan sesuai dengan
kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Laporan keuangan yang diperiksa
meliputi neraca , laporan laba rugi , dan laporan arus kas. Asumsi yang
mendasari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan
digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu lebih
efisien untuk menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit.
2). Audit Kesesuaian
Tujuan audit
kesesuaian adalah untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti
prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
3). Audit Operasional
Audit operasional
adalah review atas setiap bagian dari prosedur dan metode yag diterapkan suatu
organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil
akhir audit operasional berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan
koperasi.
·
Jenis Jenis Auditor
1). Auditor Internal merupakan karyawan perusahaan tempat mereka
melakukan audit dengan tujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan
tanggung jawabnya secara efektif yang terutama berhubungan dengan audit
operasional dan audit kepatuhan. Para auditor internal kebanyakan adalah
pemegang sertifikat CIA (Certified Internal Auditors) yang beberapa diantaranya
bersertifikat CPA.
2. Auditor Pemerintah adalah auditor
yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas utamanya adalah melakukan audit
atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam
pemerintahan. Auditing ini dilaksanakan oleh auditor pemerintah yang bekerja di
BPKP/BPK. Disamping itu, ada auditor pemerintah yang bekerja di Direktorat
Jendral Pajak yang tugasnya memeriksa pertanggungjawaban keuangan para
wajib pajakbaik
perseorangan maupun yang berbentuk organisasi kepada pemerintah.
3. Auditor Independen (Akuntan Publik) adalah
para praktisi individual atau anggota kantor akuntan publik yang memberikan
jasa auditing profesional
kepada klien. Disamping itu, auditor juga menjual jasa konsultasi pajak,
konsultasi manajemen, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan,
serta jasa-jasa lainnya.
·
Standar Profesional Akuntan Publik
Ada empat
macam standar profesional yang diterbitkan oleh IAI sebagai aturan mutu
pekerjaan akuntan publik , yaitu :
1). Standar
Auditing
2). Standar
Atestasi
3). Standar
Jasa Akuntansi dan Review
4). Pedoman
Audit Industri Khusus
2.
Hubungan
Audit dengan disiplin ilmu lainnya
·
Hubungan Akuntansi dengan Pengauditan
Akuntansi
didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi , mengukur , dan
mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak pihak yang berkepentingan.
Subyek suatu
audit biasanya berupa data akuntansi yang ada dalam buku , catatan , dan
laporan keuangan dari entitas yang diaudit. Seorang akuntan pada suatu
perusahaan tidak harus mengerti pengauditan tetapi seorang auditor harus
memahami akuntansi. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi
penting lainnya , sedangkan pengauditan biasanya tidak menghasilkan data
akuntansi, melainkan meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses
akuntansi dengan cara melakukan penilaian secara kritis atas informasi tersebut
dan selanjutnya mengkomunikasikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak
pihak yang berkepentingan.
3. Perkembangan
audit
1. Pengauditan
Independen Sebelum Tahun 1990
Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika
Utara berasal dari Inggris. Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian
benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad sembilan belas. Para Akuntan di
Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang
berlaku di Inggris.
2. Perkembangan
di Abad keduapuluh
Profesi akuntansi di Amerika berkembang
pesat setelah Perang Dunia I tetapi kesalahpahaman tentang fungsi pendapat
auditor masih terus berlangsung. Sehingga [ada tahun 1917, Federal research
Board menerbitkan Federal Reseach Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen
yang disusun oleh AICPA yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yang
seragam.
3.
Perkembangan
Pengauditan di Indonesia
Pada
masa penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di
Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di
negaranya. Akuntansi baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an,
yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika
mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.
Tongga penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).
Tongga penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).
Pada
tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit
yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK)dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu
Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara terus
menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang hingga saat ini telah mencapai 56
buah.
Fungsi
pengauditan di Indonesia memasuki abad ke-21 ini masih belum dipahami
masyarakat. Banyak kesalahpahaman yang terjadi atas laporan auditor, karena
fungsi audit tidak dipahami dengan benar. Situasi demikian nampak sekali ketika
berbagai kasus terkenal dikomentari berbagai pihak. Kebanyakan komentar
tersebut mencerinkan kesalahpahaman masyarakat,
tidak saja mengenai makna pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksanya, tetap juga mengenai perbedaan
antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan oleh seorang auditor.
4.
Peran
Audit Dalam Suatu Negara
1).
Memenuhi kepentingan untuk :
a. Memberikan
informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna
memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan keputusan ekonomi.
b. Menyajikan
informasi yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan dan perubahan perubahan
kekayaan bersih perusahaan.
c. Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
dalam memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan
lain lain informasi yang diperoleh mengenai perubahan perubahan dalamharta da
kewajiban , serta mengungkapkan lain lain informasi yang sesuai dengan
keperluan para pemakai.
2).
Mencapai mutu , sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas
dan dapat dimengerti
c. Dapat
diuji kebenarannya
d. Mencerminkan
keadaan perusahaan menurut waktunya secara tepat
e. Dapat
diperbandingkan
f. Lengkap
dan netral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar