Senin, 09 Juni 2014

Memahami Fungsi dan Lingkungan Pengauditan



1.      Pengauditan dan Profesi  Akuntan Publik
·         Jenis Jasa :
1)      Jasa Penjaminan (assurance services)
 Jasa Penjaminan (assurance services) adalah jasa profesional independen untuk memperbaiki kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.
2)      Jasa Atestasi
Jasa Atestasi adalah  jenis jasa penjaminan yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain.
3)      Jasa Penjaminan lain
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan kantor kantor akuntan publik tidak merupakan jasa atestasi.
4)      Jasa bukan penjaminan
Kantor akuntan publik juga memberikan berbagai jenis jasa lainnya yang  tidak merupakan jasa penjaminan. Tiga contoh jasa bukan penjaminan yang sering diberikan kantor kantor akuntan publik adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan , dan jasa konsultasi manajemen.
·         Definisi Pengauditan
Pengauditan adalah suatu sistem proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan tindakan dan kejadian kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas mengandung 7 elemen yang harus diperhatikan dalam melaksanakan  audit, yaitu:
1). Proses yang sistematis, auditing merupakan rangkaian proses dan prosedur yang bersifat logis, terstruktur dan terorganisir.
2). Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif, proses sistematis yang dilakukan tersebut merupakan proses untuk menghimpun bukti-bukti yang dibuat individu maupun entitas.
3). Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi, suatu rangkaian pernyataan secara keseluruhan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.
4). Menentukan tingkat keserasian (degree of correspondence), menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dimaksudkan untuk menentukan dekat tidaknya atau sesuai tidak dengan kriteria yang telah ditetapkan.
5). Kriteria yang ditentukan, merupakan standar pengukur untuk mepertimbangkan (judgement) asersi-asersi atau representasi-representasi.
6). Menyampaikan hasil-hasilnya, dihasilkan melalui laporan tertulis yang mengidikasikan tingkat kesesuaian antara asersi-sersi kriteria yang telah dientukan.
7). Para pemakai yang berkepentingan, pengambil keputusan yang menggunakan dan mengandalkan temuan-temuan yang menginformasikan melalui laporan audit dan laporan lainya.
·         Jenis Jenis Audit
1). Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan yaitu informasi kuantitatif yang akan diperiksa dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Laporan keuangan yang diperiksa meliputi neraca , laporan laba rugi , dan laporan arus kas. Asumsi yang mendasari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu lebih efisien untuk menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit.
2). Audit Kesesuaian
Tujuan audit kesesuaian adalah untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
3). Audit Operasional
Audit operasional adalah review atas setiap bagian dari prosedur dan metode yag diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir audit operasional berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan koperasi.
·         Jenis Jenis Auditor
1). Auditor Internal merupakan karyawan perusahaan tempat mereka melakukan audit dengan tujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif yang terutama berhubungan dengan audit operasional dan audit kepatuhan. Para auditor internal kebanyakan adalah pemegang sertifikat CIA (Certified Internal Auditors) yang beberapa diantaranya bersertifikat CPA.
2.    Auditor Pemerintah adalah auditor yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas utamanya adalah melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Auditing ini dilaksanakan oleh auditor pemerintah yang bekerja di BPKP/BPK. Disamping itu, ada auditor pemerintah yang bekerja di Direktorat Jendral Pajak yang tugasnya memeriksa pertanggungjawaban keuangan para wajib pajakbaik perseorangan maupun yang berbentuk organisasi kepada pemerintah.
3.     Auditor Independen (Akuntan Publik) adalah para praktisi individual atau anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa auditing profesional  kepada klien. Disamping itu, auditor juga menjual jasa konsultasi pajak, konsultasi manajemen, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan, serta jasa-jasa lainnya.
·         Standar Profesional Akuntan Publik
Ada empat macam standar profesional yang diterbitkan oleh IAI sebagai aturan mutu pekerjaan akuntan publik , yaitu :
1). Standar Auditing
2). Standar Atestasi
3). Standar Jasa Akuntansi dan Review
4). Pedoman Audit Industri Khusus

2.      Hubungan Audit dengan disiplin ilmu lainnya
·         Hubungan Akuntansi dengan Pengauditan
Akuntansi didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi , mengukur , dan mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak pihak yang berkepentingan.
Subyek suatu audit biasanya berupa data akuntansi yang ada dalam buku , catatan , dan laporan keuangan dari entitas yang diaudit. Seorang akuntan pada suatu perusahaan tidak harus mengerti pengauditan tetapi seorang auditor harus memahami akuntansi. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi penting lainnya , sedangkan pengauditan biasanya tidak menghasilkan data akuntansi, melainkan meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi dengan cara melakukan penilaian secara kritis atas informasi tersebut dan selanjutnya mengkomunikasikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak pihak yang berkepentingan.

3.      Perkembangan audit
1.      Pengauditan Independen Sebelum Tahun 1990
Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari Inggris. Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad sembilan belas. Para Akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris.
2.      Perkembangan di Abad keduapuluh
Profesi akuntansi di Amerika berkembang pesat setelah Perang Dunia I tetapi kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus berlangsung. Sehingga [ada tahun 1917, Federal research Board menerbitkan Federal Reseach Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh AICPA yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yang seragam.
3.      Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Pada masa penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di negaranya. Akuntansi baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.
    Tongga penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).
Pada tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK)dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang hingga saat ini telah mencapai 56 buah.
Fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad ke-21 ini masih belum dipahami masyarakat. Banyak kesalahpahaman yang terjadi atas laporan auditor, karena fungsi audit tidak dipahami dengan benar. Situasi demikian nampak sekali ketika berbagai kasus terkenal dikomentari berbagai pihak. Kebanyakan komentar tersebut mencerinkan kesalahpahaman masyarakat, tidak saja mengenai makna pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksanya, tetap juga mengenai perbedaan antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan oleh seorang auditor.
4.      Peran Audit Dalam Suatu Negara
1). Memenuhi kepentingan untuk :
a.       Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan keputusan ekonomi.
b.      Menyajikan informasi yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan dan perubahan perubahan kekayaan bersih perusahaan.
c.       Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan dalam memperoleh laba dari perusahaan.
d.      Menyajikan lain lain informasi yang diperoleh mengenai perubahan perubahan dalamharta da kewajiban , serta mengungkapkan lain lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2). Mencapai mutu , sebagai berikut :
a.       Relevan
b.      Jelas dan dapat dimengerti
c.       Dapat diuji kebenarannya
d.      Mencerminkan keadaan perusahaan menurut waktunya secara tepat
e.       Dapat diperbandingkan
f.       Lengkap dan netral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar